TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya merilis kasus yang menyeret aktor Andrew Andika terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Chandra membeberkan kronologi penangkapan Andrew Andika.
Awalnya, Andrew Andika disebut sempat menghubungi temannya untuk menonton sebuah konser di kawasan Jakarta Selatan.
"Bahwa tindak pidana ini pada awalnya untuk kronologis itu berawal dari tersangka AA (Andrew Andika) menghubungi saudara FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," ungkap Chandra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/10/2024).
Setelah itu, Andrew Andika dan keenam temannya pergi untuk menonton konser.
Namun selepas nonton konser, Andrew Andika dan kawan-kawannya melanjutkan untuk pesta narkoba di kawasan Jakarta Barat.
"Kebetulan saudara FA ini berada di sebuah hotel bersama lima orang teman lainnya."
"Kemudian tujuh orang tersebut pergi, mungkin ke nonton konser, dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di tempat di Jakarta Barat," kata Chandra.
Chandra menyebut salah satu teman dari tersangka FA sudah membawa barang haram tersebut.
"Di mana salah satu dari temannya FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan," ujarnya.
Kepolisian pun kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya dugaan pesta narkoba itu.
Baca juga: Deretan Kontroversi Andrew Andika, Selingkuhi Tengku Dewi hingga Ditangkap karena Narkoba
Pada akhirnya, suami artis Tengku Dewi itu berhasil diamankan oleh kepolisian di rumah di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024).
Adapun lima teman Andrew Andika ditangkap di tempat berbeda yakni di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan observasi dan penyelidikan lebih lanjut, kemudian kami melakukan penangkapan saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor, pada hari Kamis."