TRIBUNNEWS.COM - Aktor Verrell Bramasta resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 pada hari ini, Selasa (1/10/2024).
Setelah dilantik, Verrell Bramasta pun mengungkapkan salah satu janjinya yakni tidak menggunakan gajinya di tahun pertama sebagai anggota DPR RI.
Putra Venna Melinda itu mengaku tak akan menggunakan gajinya di tahun pertama menjadi anggota DPR RI untuk kepentingan pribadi.
Rupanya, keputusan Verrell tersebut tercetus saat sang aktor masih menjalani masa kampanye.
Verrell ingin membuktikan bahwa seorang artis tak terjun ke politik hanya untuk mencari uang semata.
“Itu mungkin lebih ke janji saya kali ya. Jadi pada saat itu, mungkin teman-teman media hadir juga, saya sempat bilang saat kampanye karena saat itu ada salah satu teman wartawan bertanya apa yang akan dilakukan. Buktinya apa sih kalau artis ke politik kalau bukan cari uang.”
"Ditantang seperti itu, dan akhirnya saya bilang, gini deh, ini hanya sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap untuk membuktikan kalau artis di dunia politik itu tidak semata-mata untuk mencari uang," beber Verrell Bramasta dikutip dari YouTube Hype, Selasa (1/10/2024).
Oleh karena itu, Verrell berjanji akan menyalurkan gajinya ke daerah pemilihan (dapil) yang memenangkan dirinya sebagai caleg pada Pemilu 2024.
Sebagai bukti, artis 28 tahun itu pun mengaku akan memaparkan penggunaan gajinya lewat media sosial pribadinya.
“Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya. Dan itu adalah janji yang akan saya pegang juga."
“Itu semua akan saya paparkan secara transparan, bisa dilihat di media sosial saya."
Baca juga: Verrell Bramasta Merinding: 10 Tahun Lalu Menemani Mama Venna, Hari Ini Gantian Saya yang Dilantik
"Jadi selama 1 tahun itu nanti gaji saya akan saya salurkan untuk membangun dapil saya di Jawa Barat 7,” tandas Verrell.
Di sisi lain, Verrell mengaku tak akan memakai fasilitas negara yang ia dapatkan sebagai anggota DPR RI jika memang tak dibutuhkan.
Ia mengaku sudah memiliki fasilitas pribadi yang mencukupi.