"Kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali."
"Di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Fahmi.
Kemudian Fahmi pun menyinggung soal adanya perbuatan kejahatan terhadap anak yang masih di bawah umur.
"Ingat di mana dalam laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur."
"Berdasarkan hal tersebut, Nikita tahu seperti apa," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)