News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Makin Memanas, Kimberly Ryder Adukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kimberly Ryder mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT yang dilakukan Edward Akbar.

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara aktris Kimberly Ryder dan Edward Akbar belum juga usai.

Hubungan Kimberly Ryder dan Edward Akbar memburuk setelah gugatan cerai dari sang aktris mencuat.

Masalah perceraian keduanya pun justru semakin melebar.

Setelah sebelumnya Kimberly dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak mereka, kini sang aktris pun balik melaporkan Edward.

Kimberly Ryder bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan tindakan tidak menyenangkan dari Edward.

Edward diduga telah melakukan tindak KDRT terhadap Kimberly.

"Tadi sebelum kita datang ke Komnas Perempuan tadi kita datang ke Kementerian PPA. Jadi udah melaporkan di sana dan di sini juga Komnas Perempuan tentang dugaan kekerasan," ungkap Kimberly, dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (8/10/2024).

Kuasa hukum Kimberly mengatakan, pihaknya telah membawa bukti kekerasan oleh Edward berupa foto dan video.

Dari bukti yang diperlihatkan Machi, tampak ada sejumlah luka yang dialami Kimberly di beberapa bagian tubuhnya.

"Kita menceritakan dan juga membawa bukti tentunya terkait kekerasan psikis dan kekerasan fisik yang dialami oleh klien saya," kata Machi.

"Bukti-buktinya kita juga ada bukti video dugaan KDRT, ada foto," imbuhnya.

Baca juga: Ingin Cepat Cerai, Kimberly Ryder Sebut Edward Akbar Malah Perpanjang Masalah: Move On Aja

Sementara itu, Kimberly menuturkan, KDRT telah dilakukan Edward sejak awal pernikahan mereka.

"Dari awal nikah sih sebenarnya, dari awal-awal nikah, belum setahun nikah," tutur Kimberly.

Aktris 31 tahun tersebut lantas membeberkan bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangganya.

Disebutkan Kimberly, cemburu dan suasan hati menjadi faktor Edward melakukan KDRT.

"Awal-awalnya itu lebih ke merusak barang, jadi banting-banting barang ngerusak HP, laptop, kamera dan segala macam."

"Karena ada jealousy, ada karena moodnya dia tidak stabil, hal-hal kecil yang akhirnya dibuat besar sama dia," bebernya.

Tak sampai di situ, pemain sinetron Monyet Cantik tersebut juga mengaku kerap kena omel dan disalahkan oleh Edward.

"Kadang-kadang kita bereaksi terhadap dia melakukan sesuatu malah kita kena omelan gitu lho, kita yang salah," aku Kimberly.

Bukan karena pengaruh alkohol, Kimberly memaparkan, sifat tempramen Edward dipicu karena gangguan mental yang dihadapi suaminya.

Pasalnya, Edward mengonsumsi obat anti depresan sejak sang ibunda meninggal dunia di tahun 2010.

"Alkohol sih enggak, dia tidak minum alkohol. Cuma dia itu dari dulu minum anti depresan. Jadi ada beberapa obat yang dia minum untuk meredakan depresi lah ya sejak ibunya meninggal."

"Cuma ibunya meninggal itu 2010, sekarang udah 2024, jadi udah terlalu lama pemakaiannya," paparnya.

Hal itu lah, kata Kimberly, yang membuat suasana hati Edward mudah berubah.

"Iya jadi moodnya jadinya bisa naik turun," pungkasnya.

Kimberly Ryder mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT Edward Akbar.

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Diketahui sebelumnya, Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Rider ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (3/10/2024).

Laporan Edward tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap anak sejak tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu.

"Kehadiran kami hari ini ingin melakukan pengaduan atau laporan sehubungan dengan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh inisial KAR (Kimberly)," ujar Jundri, dikutip dari YouTube Mantran Room.

"Jadi kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI nanti akan ditindaklanjuti," sambungnya.

Jundri menjelaskan, kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly terjadi berawal pada Oktober 2023 lalu.

Kemudian, kekerasan terjadi lagi pada Februari 2024.

"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti ya. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023 itu pelaku menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, hingga menangis."

"Kemudian yang kedua dilanjutkan kekerasan di bulan Februari 2024 itu memukul perut anaknya hingga menangis. Yang ketiga, terhadap anak pertama itu dicakar ada bekas luka cakaran, kemudian si anak mengakui dicakar oleh mamanya," jelasnya.

Jundri pun memiliki bukti kekerasan yang dilakukan Kimberly terhadap anaknya, berupa video.

Baca juga: Kimberly Ryder Klaim Korban KDRT Sejak Awal Pernikahannya, Edward Akbar Temperamental dan Cemburuan

"Jadi terhadap video-video, bukti-bukti juga sudah kami lampirkan, sudah kami sertakan kepada ketua KPAI," kata Jundri.

Tak hanya kekerasan fisik, Jundri menuturkan, Kimberly juga melakukan kekerasan secara verbal terhadap anaknya.

Bahkan, kata Jundri, kekerasan dilakukan secara berulang.

"Itu terhadap fisik ya yang masih terrecord, banyak yang masih belum terrecord. Termasuk misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak hingga anak menangis itu juga sering."

"Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang," bebernya.

Selain Edward sendiri yang melihat kekerasan tersebut, dipaparkan Jundri, bukti lain juga berasal dari CCTV.

"Itu kan ada CCTV, jadi kita berbicara dari bukti adanya CCTV ya, jadi ter-record semuanya," paparnya.

"Jadi selain bukti CCTV ya si suami juga di situ atau pengadu, ketika dilakukan kekerasan maka pengadulah yang mengangkat anaknya kemudian melerai," imbuhnya.

Tim kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini