Setelahnya, hakim mengatakan atas perbuatan itu terhadap Ammar Zoni dikenai hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp1 miliar," kata hakim.
"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," tambahnya.
Baca juga: Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Bukan Penjual dan Pengedar
Ketika putusan dibacakan, wajah sang aktor tampak datar ekspresinya.
Namun lambat laun, Ammar mengusap wajah dengan kedua tangannya.
Ia juga tampak berkaca-kaca sambil membenahi rambut beberapa kali.
Di samping itu, sang pengacara, Jon Mathias menyebut Ammar menerima vonis tersebut.
"Putusan hari ini Ammar dihukum tiga tahun, denda Rp 1 miliar."
"Ya kita terima karena pertimbangan hakim itu kan Pasal 114 memang terbukti," jelas Jon.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)