"Karena dari awal kan saya sudah sampaikan, 'Fer ini harus dibacakan ikrar talaknya dan selalu harus ditunaikan segala kewajibannya," kata Sunan Kalijaga.
Lantaran kesibukan kliennya, Ferry Irawan belum melakukan ikrar talak hingga batas waktu yang ditetapkan oleh pengadilan habis.
"Cuma mungkin karena kesibukan dia, ini itu, masanya (ikrar talak) jadi hangus ya, jadi batal," bebernya.
Namun tak berselang lama, Sunan Kalijaga mendengar kabar yang menyebut Venna Melinda akan kembali mengajukan gugatan terhadap Ferry Irawan.
"Info yang kami dengar juga dari pemberitaan bahwa Venna akan mengajukan gugatan, dan itu sudah saya sampaikan ke Ferry."
"Ferry bilang 'ya sudah Bang, kalau maunya seperti itu ya kita terima aja, diajukan gugatan tidak apa-apa'. Artinya memang karena waktu (belum ikrar talak)," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)