News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Ungkap Tas Mewah Miliknya Hasil Endorsement, JPU Tanyakan Dokumen Perjanjian

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPU tanyakan dokumen perjanjian soal tas mewah Sandra Dewi yang disebut hasil endorsement.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus korupsi PT Timah yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus berlanjut.

Sandra Dewi kembali menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Pada persidangan, Sandra Dewi kembali menjelaskan soal 88 tas mewah miliknya yang disita.

Sandra Dewi mengklaim bahwa tas-tas tersebut memang merupakan hasil endorsement.

Terkait hal itu, pihak JPU, Zulkipli menyebut pihaknya masih terus mencermati bukti-bukti yang diberikan Sandra Dewi.

"Khususnya yang tas-tas, kami melihat ya dan akan terus mencermati sejauh mana bukti yang disampaikan," ujar Zulkipli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Meski Sandra Dewi mengklaim tas-tas itu merupakan hasil endorsement, namun pihak JPU masih terus mendalami bukti-bukti.

Termasuk bukti dokumen perjanjian Sandra Dewi mengenai endorse tersebut.

"Kalau ini misalnya keterangan bahwa itu endorsement, kemudian buktinya (dokumen perjanjian) belum bisa kita cermati secara detail, nah ini memang perlu kami cermati sekali lagi," jelas Zulkipli.

Untuk agenda selanjutnya, nantinya akan ada pemeriksaan ahli.

Zulkipili menuturkan, ada 15 ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Baca juga: Sandra Dewi Akui Terima Transfer Uang Rp 3 Miliar Lebih dari Harvey Moeis, Ternyata untuk Bayar Ini

"Sementara sudah mengagendakan pemeriksaan ahli."

"Ada 15 ahli yang akan kita hadirkan di persidangan," bebernya. 

Seperti diketahui, Sandra Dewi terlihat membawa koper saat kembali jadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dan TPPU.

Sandra Dewi yang tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat tiba di ruang sidang  sekitar pukul 11.10 WIB

Istri Harvey Moeis itu kemudian duduk di kursi saksi yang sudah disiapkan.

Sebelum dimulai persidangan, Sandra Dewi menyampaikan terkait barang yang dibawa.

“Bawa koper Yang Mulia,” kata Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Sandra Dewi mejadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). (Warta Kota/Arie Puji)

Baca juga: Alasan Sandra Dewi Dipanggil Lagi Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Hakim: Untuk Pembuktian

Terlihat di dekat Sandra Dewi bersandar koper berwarna rosegold sekitar berukuran 20 inchi.

Mengawali sidang, Sandra Dewi kembali disumpah sebagai saksi.

Setelah itu, Sandra Dewi dan Harvey Moeis berdiri di hadapan Majelis Hakim untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita di kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus yang melibatkan suaminya.

(Tribunnews.com/Ifan/Anita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini