Namun, belum diketahui secara pasti kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
"Tahap selanjutnya setelah menerima, kemudian juga sudah berkoordinasi dengan ahli yaitu menyiapkan untuk gelar perkara. Karena dari penyelidikan kemarin sudah mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi, lanjut sekarang sudah menerima visum tentunya. Jadi persiapan untuk gelar perkara."
"Gelar perkara itu untuk menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Jadi untuk naik dari penyelidikan menjadi penyidikan itu harus ada tahapan gelar perkara. Gelar perkara itu memang suatu kewajiban oleh penyidik," ujar Nurma.
Baca juga: Meski Tak Dapat Restu hingga Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Tetap Perjuangkan Cinta Lolly
Sementara itu, Nikita Mirzani membuat pernyataan bahwa dirinya optimis dapat menjebloskan Vadel ke penjara.
Bahkan, Nikita sempat berikan pesan kepada Vadel untuk menikmati hari-hari terakhirnya bersama keluarga sebelum mendekam dalam tahanan.
"Mungkin ini adalah minggu-minggu terakhir ya Vadel kau menikmati tidur di atas kasur, di dalam rumah, puas-puaskanlah bersendau gurau dengan keluargamu, puas-puaskanlah kau joget-joget," kata Nikita.
"Teruntuk Vadel. kau terima ganjaranmu atas apa yang sudah kau lakukan, ini adalah minggu terakhir elu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Lanny)