Terbaru, Edward menuding Kimberly melakukan kekerasan padanya.
Melalui kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata, Edward Akbar pun mengajukan 21 bukti dalam sidang perceraiannya.
Tak hanya bukti, Edward juga membawa 1 saksi yang baru diperiksa dalam sidang mendatang pada 30 Oktober 2024.
"Kami mengajukan bukti sebanyak 21 dan 1 saksi yang rencananya minggu depan kami menambahkan 1 saksi, karena saksi selanjutnya berada di Bali," kata Justiartha.
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Kimberly Ryder: Banyak yang Ajak Aku Nikah
Adapun bukti-bukti tersebut merupakan CCTV yang berisikan bukti dugaan kekerasan.
"Ada beberapa di antaranya, KTP, akte anak, CCTV, yang mana CCTV tersebut isinya dugaan kekerasan yang dilakukan penggugat," tambah Justiartha.
Lebih lanjut, Justiartha juga mengungkap ketidakhadiran Edward dalam sidang waktu lalu.
Justiartha menyampaikan bahwa kliennya absen di sidang karena kesibukan.
Sehingga hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Baca juga: Ibunda Kimberly Ryder Geram Edward Akbar Tak Hadiri Sidang Cerai tapi Muncul di TV: Maksud Lo Apa!
"Berhalangan tak bisa hadir dan sudah diwakilkan kuasa hukumnya," lanjutnya.
Rencananya, Edward baru akan hadir dalam sidang pekan depan.
"Untuk hadir insyallah yang bersangkutan akan hadir minggu depan," tandasnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)