Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima surat pemberitahuan untuk dilakukannya penyidikan.
"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," ungkap Fahmi Bachmid.
Dengan adanya surat pemberitahuan itu, Fahmi menyebut telah ditemukan tindak pidana atas apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
Baca juga: Alat Bukti Nikita Mirzani Disebut Sudah Kuat, Polisi akan Panggil Vadel Badjideh
Diketahui sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
"Ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, berarti proses ini sudah ditemukan adanya peristiwa pidana atas laporan yang dilakukan oleh Nikita."
"Atas dugaan adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadel, beserta Lolly nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik.
Termasuk saksi yang mengetahui soal kejadian yang dialami Lolly selama menjalani hubungan dengan Vadel.
"Semua akan diperiksa, pelapor, terlapor, dan saksi-saksi."
"Jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas 8 (saksi) mungkin ya," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)