Setelah Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Lolly akan Diperiksa Lagi
AKP Nurma mengatakan bahwa jika memang memungkinkan, nantinya LM akan jalani pemeriksaan di Porles Metro Jakarta Selatan
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik ke tahap penyidikan.
Polisi berencana memanggil kembali LM, putri dari Nikita Mirzani yang saat ini sedang berada di rumah aman.
Hal itu disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyebut bahwa LM akan kembali dijadwalkan jalani pemeriksaan.
"Itu pasti, jadi sudah dijadwalkan tapi tanggal, jam, harinya nanti kita update lagi," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
"Kita lihat jadi situasi kondisi LM itu ada di rumah aman," berbernya.
AKP Nurma mengatakan bahwa jika memang memungkinkan, nantinya LM akan jalani pemeriksaan di Porles Metro Jakarta Selatan.
Namun jika memang tidak, maka tim penyidik akan datang ke sana untuk jemput bola, memeriksa LM.
Baca juga: Polisi Bicara Kemungkinan Lolly Diperiksa di Polres Jaksel, Sebut Nikita Mirzani yang Akan Dampingi
"Jadi kalau bisa di bawa ke Polres Jakarta Selatan akan kita minta keterangan di sini," ungkap AKP Nurma.
"Tapi demikian kalau kondisinya tidak memungkinkan kita pasti ke rumah aman, kita jemput bola," terusnya.
Nikita Mirzani mengaku bahagia karena laporannya mulai masuk tahap penyidikan.
Ia merasa senang karena apa yang dilaporkan, atas terlapor Vadel Badjideh dinilai memiliki unsur pidana.
"Happy lah senang berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya. Ya alhamdulillah," ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Dirinya hari ini datang untuk jalani BAP ulang setelah kasus yang dilaporkannya itu mulai ada perkembangan.
"Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi," kata Nikita.
"Karena kan kasusnya udah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan," terusnya.
Sembari menyindir Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel, Nikita mengatakan bahwa kasus ini sesuai tracknya