Dari dokumen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terlihat pasangan ini tersenyum saat difoto dengan buku nikah dari KUA dengan warna berbeda yaitu merah dan hijau.
Terlihat dalam foto, Iky--sapaaan Rizky Febian memegang buku nikah warna merah dan Mahalini memegang buku nikah warna hijau.
Bak Misteri! Pamer Buku Nikah, Mengapa Mahalini dan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Pernikahan?
Bak misteri, setelah kabar pengajuan pengesahan pernikahan beredar, banyak yang kemudian bertanya soal buku nikah mereka jika memang belum sah secara hukum.
Buku Nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemenag RI.
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar soal hal itu.
Sebab, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat secara administratif di KUA Setiabudi.
"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.
Nasrullah membenarkan bahwa Hotel Rafles tempat Rizky Febian dan Mahalini menikah masuk kawasan KUA Setiabudi.
Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.
"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.
"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.
Namun dalam itsbat dimana dijelaskan Rizky Febian meminta pengajuan pengesahan nikah.
"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan (itsbat) itu judulnya," ujar Taslimah.