News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Hal yang Memberatkan usai Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Divonis 20 Tahun Penjara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara usai dinyatakan terbukti membunuh Dante anak Tamara Tyasmara. Ini hal yang memberatkan.

Jaksa mengatakan tidak ada hal yang meringankan untuk Yudha.

Tindakan pidana Yudha adalah membenamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali dengan rentang waktu berbeda-beda.

Hal ini sempat disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada 12 Februari 2024.

“Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” katanya

“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain, 14 detik, 24 detik, 2 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” sambung Wira.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Salma Fenty)

Artikel lain terkait Anak Tamara Tyasmara Meninggal 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini