Oleh sebab itu, Razman kini mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.
Dengan harapan agar kasus hukum yang kini menjerat Vadel bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi intinya kami berterima kasih bahwa Propam bergerak cepat merespons."
"Saya selalu ingin memperbaiki dan mengawal agar sistem itu berjalan dengan baik," ucapnya.
Untuk diketahui, Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita, Lolly.
Sebagai pelapor, Nikita telah menjalani rangkaian pemeriksaan polisi.
Pun para saksi juga telah dimintai keterangan.
Kini laporannya sudah masuk tahap penyidikan, ibu tiga anak itu merasa lega.
"Alhamdulillah lega, udah selesai nggak ada BAP lagi," ungkap Nikita Mirzani.
Bahkan, Nikita merasa yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi.
"Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya."
"Satu juta persen (masuk penjara)," ujarnya.
Baca juga: Kasus Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan, 16 Orang Saksi Sudah Diperiksa Termasuk Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)