News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Menebak Maksud Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Jelang Putusan Praperadilan Usai Diburu KPK

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sehari sebelum keputusan praperadilan terkait dugaan suap dan gratifikasi picu perhatian. Apa maksudnya?

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin menyampaikan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan meskipun status hukumnya tengah disorot.

“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ujar Sahbirin Noor dalam pidatonya.


Ia juga mengajak para pegawai untuk terus bekerja dengan semangat tinggi, mendukung program ketahanan pangan, serta menjaga sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel.

Namun, Gubernur Kalsel tidak memberikan penjelasan terkait status hukumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setelah apel tersebut, Paman Birin langsung melanjutkan kegiatan lainnya di luar kantor, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa sang gubernur memiliki agenda lain di luar Kantor Gubernur.

Disebut Tak Melarikan Diri, Paman Birin Disebut Sakit

Terkait ketidakhadiran Sahbirin Noor dalam beberapa kegiatan pemerintah dalam sebulan terakhir, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalsel, Berkatullah, mengungkapkan bahwa Paman Birin sebenarnya tidak melarikan diri.

"Beliau ada saja, tidak ke mana-mana, namun memang beliau jarang hadir dalam kegiatan karena sedang berobat," kata Berkatullah, Senin (11/11/2024).

Berkatullah menjelaskan bahwa Paman Birin telah mengalami sakit sejak dua bulan lalu, bahkan sebelum KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Penyakit tersebut muncul setelah sahabat karib Paman Birin, Rusbandi – seorang wartawan senior dan anggota DPRD Kota Banjarmasin – meninggal dunia.

"Meninggalnya saudara Bandi membuat Pak Gubernur sangat terpukul sehingga jatuh sakit," ujarnya.

Berkatullah menambahkan bahwa Paman Birin sempat dirawat di rumah sakit di Kalsel. Namun setelah status tersangka ditetapkan oleh KPK, Paman Birin menjalani pengobatan di luar daerah sambil berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait masalah hukum yang dihadapinya.

Bahkan pada apel pagi tadi, badan Paman Birin terlihat lebih kurus dari sebelumnya.

Kehadiran Paman Birin pada apel tersebut bertepatan dengan jadwal pembacaan putusan praperadilan yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Sikap KPK Saat Paman Birin Muncul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini