Tidak berhenti di situ, kepercayaan IM kepada Reza Artamevia kemudian dilanjutkan untuk pembelian berlian berikutnya hingga total senilai Rp18,5 Miliar.
"Setelah itu di pawatannya lagi untuk pembelian berikutnya, sebuah batu juga yang dianggapnya berlian. Dan itu ada enam batu berlian dihargai dengan kesepakatan, dan sudah ditransfer 7 M dengan total 18,5 M yang seperti sekarang ini beredar," sebut Fitri.
Fahmi menyebut, korban sedari awal tidak pernah melakukan pemeriksaan di laboratorium hingga percaya untuk melakukan pembelian.
"Jadi 18,5 M itu adalah terkait dengan transaksi batu dengan membeli kembali, dan akan mendapatkan keuntungan."
"Nah dari awal memang pihak korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium. Betul ya tapi begitu percaya sehingga terus dilakukan transfer sebagaimana yang disampaikan," jelas Fahmi Bachmid.
Sampai suatu saat dilakukan pemeriksaan terkait keaslian batu berlian yang dibeli dari Reza.
Pihak korban pun akhirnya melakukan dua kali tes lab, hingga total 9 batu yang diperiksa keasliannya.
Tetapi setelah dicek, berlian yang dibeli itu terbukti sintetik diamod.
"Jadi kita sudah melakukan beberapa tahapan sebelum kita laporan ke tanggal 14, yaitu dengan pengecekan kebenaran atas batu tersebut," kata Prisilia.
"Ada sejumlah yang awal kita hanya cek dua. Lalu setelah itu pengecekan untuk kesembilan batu tersebut dan di lab itu jelas dinyatakan bahwa batu tersebut adalah sintetik," paparnya.
Sementara sertifikat yang diberikan juga dinyatakan palsu setelah diperiksan di semua bank terkait.
"Nah semua data sudah kita serahin ke semua bank kami dan terakhir kita pengecekan untuk sertifikat dan dinyatakan palsu fake certificate," ungkap Prisilia.
Tidak hanya itu, keuntungan yang didapat dari perjanjian awal juga tidak diberikan kepada IM.
Hal itulah yang menjadi dasar, akhirnya Reza dilaporkan ke polisi.
"Belum ada (keuntungan) kenapa kita menuju ke tahap pengecekan, karena dari awal perjanjian itu tidak ada yang terbukti gitu loh," tungkas Prisilia.
(Tribunnews.com/M Alvian F)