News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas soal Dugaan Pengancaman, Krisna Murti Sebut Densu Ketakutan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas dan Denny Sumargo - Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti menanggapi soal pelaporan aktor Denny Sumargo terhadap kliennya soal dugaan pengancaman.

"Misalkan apa sih kalimat hajar gitu ya. Misalkan ada kalimat hajar seperti kemarin kan sebelumnya ada tulisan yang ta*-ta* itu," paparnya.

"Kemudian Farhat tidak suka bilang kalau lu kasar. Eh lu Bagaimana dengan gua hajar," imbuhnya.

Menurut Krisna, Densu merasa ketakutan mendengar ancaman Farhat, sehingga meminta perlindungan hukum.

"Setahu saya juga kalau orang terancam dia diintimidasi dengan ancamannya itu dia merasa ketakutan."

"Lalu berbahaya untuk kehidupannya dia berbahaya untuk dirinya dia, sehingga meminta perlindungan hukum kepada polisi sehingga dia melaporkan bahwa itu pengancaman," ungkapnya.

Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Perihal tersebut, Krisna kembali mengajak untuk melihat aksi Densu sebelumnya yang mendatangi kliennya di kediamannya.

"Tapi kan kita tahu kalau orang yang diancamnya dia lebih aktif mendatangi, daripada yang diancam seperti teman-teman netizen lihat."

"Siapa yang mendatangi. Nah lalu keluar setelah didatangi dia bilang bahwa sudah clear.
Ya sudah, oke ya semua," beber Krisna.

Oleh karenanya, Krisna mengajak masyarakat menilai antara Farhat dan Densu yang lebih aktif melakukan pengancaman.

"Lah kan proses pengancamannya di mana gitu. Loh proses pengancamannya itu di mana kalau dikatakan sudah clear oke. Dia sudah mendatangi lah yang aktif itu siapa, yang diancam atau mengancam," ungkapnya.

Maka karena demikian, Krisna mengaku sah-sah saja Densu membuat pelaporan.

Namun, dirinya memilih mengikuti penyelidikan polisi terhadap kasus kliennya nanti.

"Ya kita lihatlah enggak apa-apa sah-sah saja namanya proses pelaporan penyelidikan. Kita akan ikuti bagaimana prosesannya ya kan," pungkas Krisna.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini