Aktor kawakan Syaiful Amri kecewa karena PB Parfi tidak konsisten dengan misi menaungi para artis film Indonesia dalam berkarya ataupun dalam persoalan keartisannya.
“PB Parfi banyak melakukan kesalahan-kesalahan selama empat tahun dan menimbulkan anggota tidak percaya lagi,” ujar Amri.
Kesalahan pertama PB Parfi, menurut Amri, tidak melaksanakan amanah kongres yang semestinya sudah diatur dan tertuang dalam AD/ART.
Kedua, PB Parfi dinilai telah gagal melakukan dan melaksanakan rekonsolidasi atau heregistrasi anggota tidak mencapai 50 persen + 1, dari jumlah anggota yang terdaftar serta tercatat.
Ketiga, PB Parfi telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengoperasikan kantor, seperti kantor persero atau PT yang tidak lagi mencerminkan sebuah kantor organisasi profesi yang mengedepankan sifat kebersamaan antara pengurus dan Anggotanya.
“Hal ini tercederai oleh adanya pembatasan, terlihat dari suasana kantor Parfi yang tidak lagi nyaman dimasuki oleh anggotanya, dikarenakan dipasangi alat sensor,” ujar Amri.
Keempat, PB Parfi tidak transparans dalam melaksanakan tugasnya selaku penerima amanah kongres.
Karenanya, PB Parfi dinilai gagal menyehatkan organisasi dalam bentuk mengoperasian serta menjalankan roda organisasi.
Anggota Parfi yang tak puas, itu kini menuntut PB Parfi menyerahkan kedaulatan kepada anggota untuk selanjutnya membentuk pejabat sementara melaksanakan Kongres Parfi Ke 17 selambat-lambatnya pada April 2025.