TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution menanggapi soal perseteruan antara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo.
Seperti diketahui, perseteruan keduanya berujung saling lapor.
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo dengan dugaan ujaran kebencian.
Sedangkan Denny Sumargo secara diam-diam juga melaporkan Farhat Abbas terkait pengancaman.
Melihat aksi saling lapor tersebut, Razman menilai laporan dari keduanya lemah.
"Saya udah bilang dari awal, laporan Farhat lemah, laporan Densu lemah," kata Razman, dikutip dari Youtube Cumicumi, Minggu (24/11/2024).
Menurut Razman, laporan Farhat dan pria yang akrab disapa Densu itu tak ada gunanya.
Bukan tanpa alasan, ia menilai laporan keduanya tak ada unsur kuat mengenai tindak pidana.
"Jadi kalau dari saya, udah lah nggak usah saling lapor."
"Karena nggak ada unsurnya itu," ujarnya.
Dengan ada perseteruan tersebut, kata Razman, malah memecah fokus soal kasus Agus Salim korban penyiraman air keras dan Novi perihal donasi.
Baca juga: Denny Sumargo Terancam Masuk Bui, Saksi dari Farhat Abbas Sudah Diperiksa Penyidik
"Nah yang tidak fokus justru kasusnya si Agus dengan si Novi," katanya.
Kemudian, Razman meyakini laporan dari Farhat tak akan bisa memenjarakan Densu.
Begitu juga dengan laporan Densu terhadap Farhat.
"Saya yakin laporan Farhat terhadap Densu nggak akan membuat Densu masuk penjara."
"Jangankan masuk penjara, tersangka aja enggak, itu keyakinan saya."
"Laporan Densu ke Farhat juga sama, jadi buat apa capek-capek. Ngapain kalian ribut," ungkapnya.
Farhat Abbas Tak Mau Damai dengan Denny Sumargo
Di sisi lain, pihak Farhat Abbas menegaskan bahwa mereka tidak berniat untuk berdamai dan berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terhadap Denny Sumargo.
Pengakuan itu dikatakan oleh saksi sekaligus tim dari pihak Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi.
"Kita serius akan memproses ini ke jalur hukum sampai berjalan proses hukumnya."
"Kita sangat serius," ujar Ahmad Rizaldi.
Baca juga: Soal Laporan Denny Sumargo, Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan
Rizaldi juga menambahkan bahwa mereka yakin laporan tersebut memiliki potensi untuk naik ke tahap penyidikan.
"Kalau Denny Sumargo sudah terbukti memenuhi unsur dugaan tindak pidana baik dari alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksinya, tentu perkaranya akan naik sidik," tegasnya.
Disinggung soal pertanyaan yang diajuk tim penyidik, Ahmad Rizaldi hanya menjelaskan bahwa intrograsi tersebut hanya seputar ujaran kebencian.
"Ya seputar penghinaan, seputar ujaran kebencian dan permusuhan," terang Ahmad.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)