"Padahal uang-uang itu ada bukan gara-gara Densu dan Novi.
"Tapi gara-gara ada orang buta," ucapnya.
Pihak Farhat Abbas Yakin Bisa Penjarakan Denny Sumargo
Diketahui, saksi dari pihak Farhat Abbas telah jalani pemeriksaan atas laporan sang pengacara terhadap Denny Sumargo terkait dugaan ujaran kebencian.
Setelah menjalani pemeriksaan, saksi Ahmad Rizaldi menyebut pihaknya yakin bisa penjarakan Denny Sumargo.
Ia menilai bahwa laporan dari Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Kalau dari berapa persen 90 persen lah potensi akan masuk dalam proses hukum ini," kata Ahmad.
Baca juga: Pihak Farhat Abbas Serius Memproses Denny Sumargo Lewat Hukum, Akui Laporannya Berpotensi Naik Sidik
Dikatakan Ahmad, bahwa pertanyaan dari tim penyidik yakni ada yang mengarah soal keturunan Farhat.
Adapun Farhat disebutnya memang memiliki keturunan Bugis.
"Dari sini pertanyaannya polisi bahwa Pak Farhat memang ada keturunan dari Bugis dari ayahnya," bebernya.
Begitu juga dengan bukti video ucapan dari Denny menunjukkan bahwa Farhat merupakan pihak yang dirugikan.
Dari situ, Ahmad merasa yakin laporan Farhat terhadap Denny memenuhi unsur pidana.
"Video itu menunjukkan Pak Farhat pihak yang dirugikan gitu."
"Pasti memenuhi unsur, dan akan naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)