News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Enggan Dituding Menghasut soal Anak di Sidang Perceraian, Baim Wong Pilih Tak Ajak Bicara Saksi Ahli

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong enggan disebut menghasut saksi ahli hingga tak mau ajak bicara selama sidang perceraian.

TRIBUNNEWS.COM - Baim Wong mengaku memilih tak mengajak bicara saksi ahli yang merupakan psikolog anak saat sidang lanjutan perceraiannya dengan Paula Verhoeven.

Disebutkan Baim, saksi ahli memiliki netralitas yang sangat luar biasa.

Karena itu, dirinya juga tak mau bertindak seolah meminta pembelaan pada saksi ahli tersebut.

"Sekarang ada orang netral yang tadi pun pengacara (Paula) juga menanyakan ke psikolog itu. Dan ketika dia mencoba untuk (meminta pembelaan pada saksi ahli), tidak akan bisa karena dia netral," beber Baim, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Rabu (11/12/2024).

"Jawaban dia itu ilmu psikologi yang enggak bisa diganggu," tambahnya.

Mengenai itu, Baim memilih menjaga sikap dengan tidak mengajak saksi ahli berbicara.

"Dan saya pun juga sama, apa pun yang dia lakukan silakan. Saya tidak mau bicara sama dia. Jadi saya tidak mau menghasut dia untuk membela saya," tukasnya lagi.

Terkait pengakuan para saksi, pihak Baim menyebut ada dua saksi yang sangat luar biasa.

"Ada dua saksi yang sangat-sangat luar biasa, menceritakan hal yang sangat-sangat luar biasa yang saya tidak boleh saya sampaikan," terang Fahmi Bachmid disusul anggukan Baim.

Di sisi lain, aktor Teuku Zacky dihadirkan Baim untuk bersaksi di sidangnya.

"Iya, saya (hadir) di sini memang diminta Baim," ujar Teuku Zacky, dikutip dari YouTube Mantra Room.

Baca juga: Bongkar Fakta soal Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Teuku Zacky Singgung Pertanyaan Penyidik

"Yang pasti tadi saya menjadi saksi dalam salah satu case yang memang diajukan," lanjutnya. 

Disinggung soal fakta tersebut, Teuku Zacky enggan menjabarkannya ke ranah publik. 

Bukan tanpa alasan, sebab Teuku Zacky menilai bahwa hal tersebut termasuk ke dalam ranah privasi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini