TRIBUNNEWS.COM - Aktor Teuku Zacky menjadi saksi dalam sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sidang cerai Baim dan Paula dengan agenda pembuktian tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (11/12/2024).
Pemilik nama lengkap Teuku Zacky Azwar itu mengaku diminta secara langsung oleh Baim untuk menjadi saksi di persidangan.
"Iya, memang diminta Baim (menjadi saksi)," kata Teuku Zacky usai menjadi saksi.
Kepada awak media, Teuku Zacky mengaku menjawab sekira dua pertanyaan dari hakim.
"Dua pertanyaan paling," kata Teuku Zacky.
Namun, aktor 41 tahun itu enggan membeberkan kesaksiannya di sidang cerai Baim dan Paula.
"Tapi informasinya tidak bisa saya sampaikan di sini karena itu memang wilayah privasi, biarkan pengadilan yang memproses," sambungnya.
Teuku Zacky sendiri merupakan sosok yang mengenalkan Paula Verhoeven kepada Baim Wong hingga akhirnya menikah.
Sayangnya, kini pernikahan Baim dan Paula harus berakhir di meja hijau.
Meski begitu, Teuku Zacky mengaku tidak menyesal pernah mengenalkan Paula kepada sahabatnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bicara soal Bukti yang Tidak Sah dari Baim Wong di Sidang Cerai
Ia pun tak merasa bersedih lantaran hasil percomblangannya tak berakhir harmonis.
"Tidak ada yang perlu disesali, yang pasti kita harus memikirkan gimana ke depannya."
"(Harus bercerai) ya ini yang harus terjadi, mau gimana lagi," tutur Teuku Zacky.
Teuku Zacky pun mengungkapkan kehadirannya di sidang cerai merupakan bentuk tanggung jawab dan beban moralnya kepada Baim dan Paula.
"Salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya saja sih sebenarnya ke Baim dan Paula," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)