Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Zacky hadir sebagai saksi sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam kehadirannya, ia hadir sebagai saksi dari pihak Baim Wong dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.
Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya di persidangan adalah atas permintaan langsung dari Baim.
"Iya memang diminta Baim," kata Teuku Zacky saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024)
Zacky mengungkapkan bahwa dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap hubungan Baim dan Paula.
Pasalnya, ia adalah salah satu orang yang mempertemukan keduanya hingga akhirnya merajut kasih, hingga akhirnya sepakat berumah tangga.
"Salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya aja sih sebenarnya ke Baim dan Paula," ujarnya.
Meski hadir sebagai saksi dari pihak Baim, Teuku Zacky tak mau menunjukkan keberpihakan.
Ia menegaskan menyayangi Baim dan Paul, dan menyayangkan keputusan mereka untuk mengakhiri rumah tangga.
"Saya sayang sih sama Baim dan Paula, dua-duanya," imbuhnya.
"Iya (menyayangkan), tapi itu yang udah harus terjadi ya udah mau gimana lagi," tuturnya.
Saat ditanya kesaksian apa yang dibawa, Teuku Zacky tak bisa banyak bicara. Ia hanya mengatakan hadir untuk jadi saksi dalam prahara rumah tangga dua sahabatnya itu.
"Yang pasti tadi saya menjadi saksi salah satu case yang memang diajukan," jelasnya.