TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih bergulir panas.
Hari ini, Rabu (18/12/2024), Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai keduanya yang beragendakan keterangan saksi.
Dalam kesempatan ini, pihak Baim Wong membawa beberapa saksi di bidang anak dan saksi fakta.
"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (18/12/2024).
Disinggung soal banyaknya saksi yang dihadirkan dari pihaknya, Fahmi pun memberikan penjelasannya.
"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi saksi ya, nggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua."
"Kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem macem lah, nggak ada masalah itu," terang Fahmi.
Diakui Fahmi, banyaknya saksi tersebut merupakan bagian dari proses untuk mengungkap kebenaran yang terjadi.
Baca juga: Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Bidang Anak di Sidang Cerai dari Paula Verhoeven
"Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara," lanjutnya.
Sementara itu, pihak Baim Wong tidak mau berbicara lebih lanjut terkait upayanya dalam mempersekutukan hak asuh anak dari tangan Paula.
Sebab hal itu sudah memiliki aturan dalam sidangnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak.
Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," tandas Fahmi.
Pihak Paula Verhoeven Akui Tak Berat Lawan Baim Wong di Sidang