News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royalti Musik

Ketika Putar Musik di Pusat Belanja Tak Lagi Terusik Polemik Royalti

Penulis: Willem Jonata
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJA SAMA -  Ketua Umum Gekraf, Kawendra Lukistian menyambut baik kerjasama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Velodiva. Kerjasama ini menjembatani kepentingan pemilik usaha dan pencipta musik sehingga semua pihak diuntungkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik yang belakangan ini jadi sorotan, sempat menimbulkan kecemasan banyak pihak. 

Tak terkecuali pengelola usaha, yang menggunakan musik untuk mendukung bisnis mereka. 

Di pusat perbelanjaan misalnya. Musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga membangun atmosfer yang nyaman.

Selain itu, memberi warna pada pengalaman berbelanja, dan menciptakan suasana yang membuat pengunjung betah. 

Namun, seiring polemik royalti musik, memutarkan musik di pusat belanja atau usaha lainnya menimbulkan kekhawatiran.

Yang mereka khawatirkan, antara lain apakah lagu yang diputar legal, bagaimana alur pembayaran royalti berjalan, dan apakah pencipta lagu menerima haknya secara adil?

Kondisi tersebut tentu saja sempat membuat pengelola usaha ragu memaksimalkan musik. Padahal musik bagian penting dari pengalaman pengunjung.

Oleh karenanya, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) menyambut baik kerja sama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Velodiva sekaligus menandai era baru tata kelola musik di ruang publik Indonesia.

Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Velodiva resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan APPBI.

Dengan kesepakatan ini, musik yang diputar di ratusan mal di seluruh Indonesia dikelola dengan teknologi Velodiva, karya anak bangsa yang sepenuhnya patuh pada Undang-Undang Hak Cipta. 

Melalui teknologi ini, setiap lagu tercatat secara otomatis, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik.

Dengan kata lain bagi musisi, ini adalah penghargaan nyata. Sementara bagi pemilik usaha, ini adalah kepastian dan ketenangan.

Ketua Umum Gekraf, Kawendra Lukistian, menegaskan Indonesia kaya akan karya seni, termasuk musik.

Menurut dia, pemilik usaha tidak perlu takut memutarkan lagu di ruang publik untuk memutar musik sebagai pendukung usaha.

"Dengan sistem yang transparan, royalti tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan operasional usaha tetap aman,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini