News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur Lisa Mariana

Pengacara Jelaskan soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Lisa Mariana tidak ditahan meski berstatus tersangka dalam kasus video syur.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Sempat dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan, namun polisi tidak menahan perempuan yang pernah berkonflik dengan Ridwan Kamil tersebut.

Lisa Mariana dijemput paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025).

Kini, kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan buka suara mengenai kliennya yang tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka.

Johnboy Nababan menjelaskan alasan selebgram bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu tak ditahan.

Menurut Johnboy, penyidik tidak menahan karena Lisa tidak berpotensi kabur atau merusak bukti.

"Masih perlunya dimintai keterangan dari beberapa saksi," ujar Johnboy Nababan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (6/12/2025).

"Terus ya tidak akan menghilangkan barang bukti karena kita kooperatif."

"Kayak barang bukti yang diminta semua diserahkan terus ya tidak akan melakukan perbuatannya itu lagi ya kan yang perbuatan sama nih masalah video porno dan akan koperatif ke depannya," tuturnya.

Tak cuma itu, Johnboy juga menyebut Lisa Mariana sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga: Lisa Mariana Merasa Jadi Korban, Polisi Ungkap Fakta Lain Soal Penyebaran Video Syur, Ada Sosok MT

Hal itulah yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Lisa.

"Lisa sendiri kan dia tulang punggung juga dan punya keluarga dan itulah bahan pertimbangannya," jelasnya.

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti

Kasus video syur yang diduga melibatkan Lisa Mariana berujung pada penjemputan paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama yang menjerat Lisa Mariana hingga ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini