Doktif kemudian menyinggung produk serum lenyubur rambut Richard Lee. Padahal menurut Doktif, Richard Lee selama ini menggunakan rambut palsu.
"Beliau itu menjual yang namanya serum penumbuh rambut, Pak. Sementara rambutnya sendiri pakai wig, Pak," ucap Doktif.
Gelar PhD hingga izin praktik
Tidak hanya itu, Doktif turut menyoroti gelar PhD Richard Lee yang dikatakan olehnya didapat dengan waktu singkat yaitu setahun.
"Bagaimana perasaan teman-teman kita yang mendapatkan gelar PhD dengan susah payah minimal 3,5 tahun? Apa yang dia lakukan? Petentang-petenteng dia masih menggunakan gelar PhD," beber Doktif.
"Tetapi pada saat gelar perkara di Mabes, dia tidak menggunakan PhD-nya. Mungkin takut kali ya Doktif bully kali ya," lanjutnya.
Tak hanya itu, permasalahan yang kini berujung laporan polisi dugaan pencemaran nama baik mengenai Surat Izin Praktik (SIP) Richard Lee juga dibeberkan oleh Doktif.
"Doktif keliling ruangan di situ guys. Tidak satupun Doktif menemukan SIP," tegasnya.
Sebagai informasi, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dr Richard Lee.
Sejauh ini Richard Lee belum menanggapi terkait tudingan miring yang dilontarkan oleh Doktif.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan