News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Doktif Tegaskan Kehadirannya Pakai Kursi Roda di Polres Bukan Menyindir Pihak Mana Pun

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA - Momen Doktif jalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Doktif terlihat menggunakan kursi roda hingga Tangan kirinya yang diinfus saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang menurun saat memenuhi panggilan penyidik. 

Doktif terlihat masih terpasang infus ketika hadir dalam pemeriksaan tersebut. 

Ia juga menggunakan kursi roda saat menjalani pemeriksaan atas laporan Richard Lee berkaitan dugaan pencemaran nama baik. 

Meski datang dengan kondisi kesehatan yang belum pulih, Doktif menegaskan kehadirannya bukan untuk menyindir pihak mana pun. 

“Tolong ya, ini bukan untuk menyindir siapa-siapa. Doktif pakai masker karena memang kondisi Doktif lagi drop. Tapi bedanya, Doktif tetap berusaha kooperatif, tetap berusaha hadir meskipun harus begini. Kita tunjukkan kalau kita taat hukum,” kata Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Doktif Sakit karena Stres Pikirkan Nasib Richard Lee, Tetap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa

Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya memiliki riwayat sinusitis yang kerap kambuh saat kondisi tubuh terlalu lelah. Menurutnya, kelelahan berat membuat kondisinya benar-benar menurun.

MUSUH BEBUYUTAN - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) siap  mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee di Polda Metro Jaya.  (Tribunnews.com/Kolase Tribunnews)

“Yang jelas, teman-teman perlu tahu Doktif punya riwayat yang namanya sinusitis. Jadi memang kalau sudah kecapekan banget sampai sebegitunya, ini puncaknya, jadi drop banget,” jelasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa dia tidak menyindir Richard Lee yang berhalangan hadir penuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, buntut laporannya ke Polda Metro Jaya. 

“Kalau dibilang pusing, mungkin ya pusing. Tapi pusingnya itu mikirin sesama teman sejawat. Kok rasanya Doktif itu tega banget ya, melaporkan seorang DRL dengan ancaman 12 tahun plus 5 tahun,” ungkapnya.

Menurut Doktif, ancaman hukuman tersebut bukan hal yang ringan dan menjadi beban psikologis tersendiri baginya.

“Sebagai sesama dokter, ada rasa enggak tega. Itu yang justru membuat tekanan batin bagi Doktif sendiri,” pungkasnya.

Pemeriksaan Doktif ditunda

Pemeriksaan dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee terpaksa ditunda.

Penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran kondisi kesehatan Doktif yang menurun saat memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik dengan pertimbangan kondisi kliennya yang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini