TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana praperadilan dokter Richard Lee melawan Polda Metro Jaya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Ketidakhadiran dokter Richard Lee dengan alasan sakit memicu reaksi keras dari rivalnya, Samira Farahnaz atau Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), yang hadir langsung mengawal persidangan.
Dalam sesi wawancara setelah sidang, kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, menegaskan bahwa kliennya tidak hadir karena kondisi kesehatan yang menurun.
"Kan sudah diwakilkan, cukup," ujar Jeffry kepada awak media, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (2/2/2026).
Mendengar penjelasan tersebut, Doktif yang berdiri tepat di samping Jeffry tidak tinggal diam.
Wanita yang kerap memakai topeng mata ini langsung menantang Richard Lee untuk hadir di persidangan pada 4 Februari 2026, mendatang.
Pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tertunda karena alasan sakit.
Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan pada 4 Februari 2026.
"Tapi tanggal 4 Insya Allah datang, sudah sehat kondisinya ya DRL?" tantang Doktif.
"Kita lihat nanti ya," ucap Jeffry.
Doktif juga mempertanyakan konsistensi alasan sakit tersebut dengan aktivitas Richard Lee di dunia maya yang tampak sangat produktif.
"Soalnya kalau di podcast dia hampir podcast setiap hari itu keluar VT-nya," kata Doktif.
"Kelihatan sehat banget, segar bugar gitu," lanjutnya.
Menanggapi cercaan tersebut, Jeffry Simatupang mencoba memberikan pembelaan.
"Itu podcast lama kali," jawab Jeffry singkat.
Baca tanpa iklan