Persoalan paling sering terjadi pada mahasiswa perantau yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Saat mahasiswa pindah kota untuk kuliah, status kepesertaan mereka sering tidak otomatis aktif di daerah baru.
“Hanya sekarang yang jadi permasalahan biasanya adalah ada mahasiswa yang ditanggung oleh pemerintah daerah BPJS-nya, PBI, atau apapun. Begitu pindah, pemerintah daerahnya tidak otomatis. Nah, itu yang sekarang menjadi masalah,” ujar Arief.
Karena itu, Unpad mendukung langkah BPJS Kesehatan yang ingin memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah.
Menurut Arief, kampus sangat memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi mahasiswa selama masa pendidikan.
Meski aturan kepesertaan aktif sudah diterapkan, kampus mengaku masih menghadapi tantangan lain.
Banyak mahasiswa hanya mengaktifkan BPJS saat proses daftar ulang, tetapi tidak melanjutkan pembayaran iuran rutin setiap bulan.
Akibatnya, status kepesertaan kembali nonaktif.
“Hanya tantangannya kadang-kadang mahasiswa itu aktif pada saat daftar ulang. Setelah itu tidak aktif lagi,” ujar Arief.
Saat ditanya apakah persoalannya terkait pembayaran bulanan, ia membenarkan.
“Iya, karena pembayaran tiap bulan. Itu juga tantangan untuk kami,” katanya.
Karena itu, kampus bahkan harus melakukan pengecekan rutin terhadap status BPJS mahasiswa.
“Jadi, nanti tiap bulan kami harus cek terus BPJS,” ujarnya.
Selain mendorong kepesertaan aktif mahasiswa, Unpad juga mengaku ingin terlibat dalam penguatan sistem jaminan kesehatan nasional.
Arief mengatakan kampus memiliki komitmen melakukan riset hingga program beasiswa yang berkaitan dengan pengembangan BPJS Kesehatan.
“Sehingga harapannya perguruan tinggi dapat bergerak aktif untuk bisa memperbaiki layanan BPJS,” katanya.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan merupakan layanan penting yang perlu terus diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk mahasiswa.
(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)
Baca tanpa iklan