Kewajiban pemakaian helm dan safety-belt didahului masa sosialisasi yang cukup panjang.
"Ketentuan itu baru efektif berlaku setelah 4 tahun. Itu UU yang secara hirarki dibawah UUD 1945. Apalagi Peraturan Doping yang hirarki-nya malah dibawah UU dan PP," papar Noviardi Sikumbang.
Menjelang PON XIX/2016 Jabar, peraturan Anti Doping bisa lebih efektif diberlakukan, dan tidak ada lagi reserve untuk itu.
Oleh karena itu, praktis 6 bulan sebelum PON XIX/2016 Jabar semua stakeholder olahraga berkuda, terutama pacuan kuda, sudah paham dan tidak lagi bisa beralibi. tb
Baca tanpa iklan