TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pembangunan sirkuit baru di Jakabaring, Sumatera Selatan akan menggunakan dana yang berasal dari konsorsium swasta.
"Kalau ditanya anggarannya dari mana, bukan dari APBN, dan kata Pak Alex (Gubernur Sumatera Selatan) itu dari konsorsium, bisa dari sponsor atau swasta," ujarnya di Kemenpora seperti dikutip dari Antaranews.com, Jakarta, Rabu.
Pengumpulan dana melalui pihak swasta dilakukan karena terdapat beberapa kesepakatan yang ditetapkan pemerintah ketika Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah kejuaraan balap motor MotoGP 2017, salah satunya adalah tidak diperkenankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait dengan konsorsium tersebut, menurut Gatot, ketika bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beberapa waktu lalu, Alex Noerdin tidak merinci mekanisme konsorsium yang akan dibuat pihaknya untuk mengumpulkan dana pembangunan sirkuit.
Namun, Pemerintah Sumatera Selatan telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi biaya pengadaan lintasan balap yang bakal digunakan untuk ajang balapan motor bergengsi dunia tersebut.
"Oleh karena itu, untuk proses berikutnya, kami minta kepada Pak Alex untuk menyampaikan surat resmi pengajuan kepada Presiden dan Menpora, karena kemarin baru omongan saja," tambahnya.
Sebelumnya, Kompleks Jakabaring, Sumatera Selatan, dirancang menjadi lokasi pembangunan sirkuit baru yang akan digunakan untuk perhelatan MotoGP 2018.
Kompleks Jakabaring akhirnya ditetapkan pemerintah setelah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan kesiapannya menyediakan tanah milik Pemerintah Sumsel seluas 120 hektare yang siap dijadikan lintasan kejuaraan balap motor bergengsi dunia itu.
Walaupun sudah mendapatkan lokasi sirkuit baru untuk 2018, namun pemerintah belum menetapkan lokasi balapan untuk 2017.