Yakni, 1. Tidak berkoordinasi dengan secara intensif dengan PP Pordasi yang telah ditunjuk oleh Federation Equestrian International (EFI) sebagai National Federation (NF) sejak bulan Oktober 2015, dan justru meminta kepada Rafiq Hakim Radinal untuk mendapatkan konsultan besar yang akan
mendesain venue equestrian, yaitu Mr.Ho dari Singapura yang notabene tidak mendapatkan rekomendasi dari Asian Equestrian Federation (AEF), di mana Wakil Presiden AEF adalah Ketua Umum PP Pordasi, Mohammad Chaidir Saddak.
2. Sampai saat ini kawasan Pulomas belum memiliki seritifikasi Equene Diseases Free Zone (EDFZ) dari OIE (Office Internationa Des Epizzotes), yang disyaratkan bagi sebuah tempat penyelenggaraan equestrian, sehingga negara-negara peserta mau mengirimkan kudanya untuk bertanding di AG XVIII/2018.
3. Saat ini kawasan Pulomas juga belum mendapatkan penunjukkan secara resmi dari Komite Olimpiade Asia (KOI) sebab KOI belum mendapatkan rekomendasi dari Olympic Council of Asia (OCA).
4, Desain yang diajukan oleh PT Pulo Mas Jaya yang dibuat bersama Mr.Ho dari Singapura sampai saat ini juga belum mendapatkan persetujuan dari AEF, sebab berdasarkan General Assembly AEF di Pattaya, Thailand, pada Jumat, 16 April 2016, justru merekomendasikan pembentukan Tim Teknis yang membuat desin venue equestrian, di mana anggotanya adalah Ketua Umum dan Sekjen PP Pordasi.
PELANGGARAN
Pimpinan PT Pulo Mas Jaya juga telah melakukan hal-hal yang dianggap kurang sesuai, yakni:
1. Menandatangani kontrak dengan Mr.Ho sebagai konsultan design venue equestrian yang menurut informasi bernilai miliaran rupiah dan diduga sudah ada pembayaran atas sebagian nilai kontrak tersebut.
2. Melakukan relokasi terhadap warga Pulomas yang notabene sebagian merupakan atlet, joki dan pelatih yang sejak tahun 1970 diminta datang dari Sulawesi Utara ke Jakarta oleh Gubernur Ali Sadikin.
3. Menyampaikan surat kepada para pemilik kuda untuk mengosongkan kandang kuda pada akhir Mei 2016.
4, Menyampaikan surat kepada PP Pordasu agar tidak melakukan pacuan kuda setelah tanggal 16 Mei 2016.
5, Melakukan soil test (tes lapisan tanah) dan getaran terhadap gedung pacuan kuda Pulomas.
6. Dalam bulan Mei 2016 akan mengurug arena pacuan kuda setinggi 2-3 meter, yang tentunya akan berdampaki negatif kepada lingkungan sekitar, padahal menurut informasi belum ada dokumen Amdal.
7. Disinyalir akan tetap melaksanakan pekerjaan pengembangan equestrian sesuai dengan desain yang telah dibuat, walaupun belum mendapat persetujuan dari AEF dan tidak menghiraukan peringatan dari Pordasi.
Sementara ini PP Pordasi dan Pengprov Pordasi DKI Jaya terus berkoordinasi dengan Tim Teknis yang dibentuk AEF untuk melaksanakan rekomendasi hasil General Assembly AEF tahun 2016 di Pattaya, Thailand, secepatnya.
Adapun konsep lay-out pengembangan equestrian di kawasan pacuan kuda Pulomas yang dipresentasikan oleh PP Pordasi dihadapan seluruh anggota AEF, akan menjadi bahan acuan bagi Tim Teknis untuk menyusun desihn baru berdasarkan persyaratan dari FEI tahun2015, serta memenuhi preinsip Sustainability dan Cost Control Concern, yang diwajibkan oleh FEI dalam membangun sebuah venue untuk equestrian.