"Pengadaan barang dan jasa pun hingga saat ini belum dapat diselesaikan secara signifikan sesuai dengan batasan waktu,"
"Dengan adanya Covid-19, negara produsen alat pertandingan memberlakukan lockdown hingga tidak bisa dipesan."
"Ini pengaruh pada persediaan barang. Penutupan akses sementara ke Papua ini berdampak pada penyelesaian venue," ungkapnya.
Di sisi lain, kerugian andai diundur adalah padatnya agenda olahraga nasional dan internasional pada tahun 2021.
Kerugian lainnya adalah anggaran Pemprov, yakni harus menyiapkan dana sampai 2021 untuk pemeliharaan sejumlah venue yang sudah rampung dibuat pada 2020.
Hasil Raker Menpora dan Komisi X DPR RI, 5 Keputusan PON 2020
Diberitakan sebelumnya, Menpora Zainudin Amali, menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang diketuai Syaiful Huda, Selasa (14/4/2020) malam.
Rapat Kerja yang dilakukan secara daring itu melahirkan lima kesimpulan atau keputusan.
Satu di antaranya, anggota Komisi X DPR RI mendesak Menpora untuk menunda PON 2020.
Baca: Kemenpora Tak Larang Pelatnas Tetap Berjalan: Lakukan Physical Distancing
Baca: Delapan Pernyataan Kemenpora RI Atas Penundaan Olimpiade 2020 Tokyo
“Saya belum memutuskan tentang PON, belum ada keputusan penundaan dalam Raker tadi,” kata Menpora kepada Tribun Jakarta, Rabu (15/4/2020).
“Dalam salah satu butir kesimpulan Raker tadi Komisi X mendesak Menpora RI untuk menunda pelaksanaan PON XX."
"Tentu itu adah aspirasi dari DPR RI yang sangat diperhatikan oleh Menpora,”
"Jadi tadi itu adalah desakan untuk penundaan tapi belum keputusan."
"Tunggu saja dalam waktu dekat keputusannya akan diumumkan oleh Pemerintah,” jelasnya.