Secara terpisah, Mario Gerungan, yang merupakan salah satu penggagas gerakan Satu Bola Satu Suara menyebutkan bahwa kasus CLS Knights-Dimaz Muharri ini seperti gunung es atas sejumlah perlakuan tidak adil klub pada pemain.
"Ada sejumlah teman kami yang sebelumya mendapat perlakuan tidak adil lain, misalnya tidak dibayar atau diskors tanpa alasan kuat. Hasil dari gugatan CLS-Dimaz ini akan memberikan catatan penting untuk basket Indonesia. Bagaimana perlindungan atlet di negeri ini."
Baca juga: Kronologi Dimaz Muharri Kena Gugat CLS Knights di Pengadilan Surabaya, Buntut Dugaan Wanprestasi
Gerungan juga berharap Perbasi bisa mengambil peran aktif di kasus ini.
"Semoga hasil yang nanti keluar dari kasus ini bisa menjadi preseden yang baik untuk pengembangan basket di Indonesia, bukan sebaliknya,” jelas Gerungan.
Satu Bola Satu Suara adalah gerakan yang salah satu tujuannya untuk mengadvokasi pentingnya perlindungan terhadap atlet basket Indonesia, beranggotakan pemain dan legenda basket tanah air.
Di sisi lain, persidangan berikutnya dijadwalkan pada 21 Juli 2021 apabila tidak terdapat perubahan akibat kebijakan PPKM.
(Tribunnews.com/Guruh)