-Kompetisi internasional: Sekembalinya dari kompetisi internasional, pemain tidak diharuskan untuk segera memasuki Jincheon (Pelatnas) dan hak istirahat atlet dijamin,
-Peluang berkompetisi: Pencegahan overwork karena partisipasi berlebihan dalam kompetisi internasional oleh pemain lapis pertama, perluasan dukungan untuk memperluas peluang bagi pemain lapis kedua yang memiliki sedikit kesempatan untuk berkompetisi di kompetisi internasional,
-Komunikasi: Asosiasi wajib mendengarkan pendapat pemain ketika mengambil keputusan penting terkait timnas.
Rentetan poin-poin dari hasil investigasi tersebut secara keseluruhan dari keluhan yang diungkapkan oleh peraih medali emas Olimpiade Paris.
Yang mana, setidaknya perlahan-lahan aksi An Se-young didengar oleh federasi dan diharapkan jadi pertanda baik bagi sang atlet untuk kedepannya.
Adapun poin lain yang juga sempat disinggung oleh An Se-young yakni terkait sponsor.
Awalnya BKA melarang atletnya untuk menggunakan barang yang tidak dari sponsor asosiasi. Namun setelah ini, Kemenpora telah menjamin hak pemain untuk memilih perlengkapan terkait sponsor yang mendukung performanya.
-Partisipasi dalam kompetisi internasional: Penghapusan peraturan tentang pemain tim nasional yang berpartisipasi dengan biaya sendiri (liga luar negeri, pertandingan undangan luar negeri), penghapusan larangan pemain non-tim nasional berpartisipasi dalam kompetisi internasional (saat ini hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki 5 tahun pengalaman tim nasional dan berusia 28 tahun ke atas untuk pria dan 27 tahun ke atas untuk wanita)
-Kontrak sponsorship: Menjamin hak pemain untuk memilih perlengkapan yang berhubungan langsung dengan performa dan menampilkan logo sponsor pemain pada seragam tim nasional (total 1 dari 5)
(Tribunnews.com/Niken)