KOVO memiliki maksud untuk mengkaji plus minus penggunaan sistem kontrak bebas, dengan cara menerapkannya lebih dulu di kuota pemain asing Asia.
Tujuan lainnya ialah KOVO akan memantapkan lebih dulu pembentukan badan anti suap.
Badan ini dibentuk untuk melakukan pengecekan sejauh mana tim tidak melanggar batasan gaji yang diberikan kepada pemain asing.
Pasalnya, gaji pemain asing non-Asia cenderung tinggi. Katakanlah di Liga Voli Jepang yang memakai sistem kontrak bebas, di mana pevoli asing bisa mencapai bayaran Rp13 miliar per musim.
Sementara di Liga Voli Korea, KOVO sudah mengetok aturan berapa nominal maksimal yang diberikan untuk pemain asing, baik Asia maupun non-Asia.
Jika kekuatan finansial yang diandalkan, maka akan terjadi ketimpangan komposisi pemain asing non-Asia di tim-tim Liga Voli Korea.
Terlebih gaji pemain asing Asia masih dalam batas wajar di Liga Voli Korea, sehingga untuk kontrol dan pemantauan lebih mudah.
Musim ini, pevoli seperti Megawati Hangestri memperoleh gaji kisaran Rp2,4 miliar. Sementara pevoli asing Asia yang baru menjalani musim debutnya di Negeri Ginseng, memperoleh bayaran Rp1,5 miliar.
Secara garis besar, penerapan sistem kontrak bebas untuk kuota asing Asia bak menjadi kelinci percobaan sebelum akhirnya KOVO mengetoknya secara final di Liga Voli Korea.
(Tribunnews.com/Giri)