Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, SWISS – Presiden nonaktif FIFA, Sepp Blatter, berencana melakukan upaya banding terhadap hukuman skors selama delapan tahun yang diberikan kepada dirinya.
Blatter akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga. Skors itu sendiri, menjadi sanksi FIFA terhadap dirinya karena terbukti melakukan korupsi.
"Saya melawan untuk saya dan saya akan melawan untuk FIFA. Hukuman delapan tahun untuk apa?" ujar Blatter, seusai pengumunan vonis kepadanya, Senin (21/12/2015).
Blatter juga mengklaim masih menjabat sebagai Presiden FIFA.
“Saya tetap Presiden FIFA yang sah. Saya hanya menjadi tumbal dalam kasus ini,” tegasnya lagi.
Komite Etik FIFA menskorsing Sepp Blatter dan Michel Platini dari seluruh kegiatan persepakbolaan selama delapan tahun.
Presiden FIFA dan UEFA itu, diputus bersalah oleh Komite Etik FIFA yang disampaikan oleh hakim asal Jerman, Hans-Joachim Eckert.
Blatter dinyatakan bersalah atas kasus aliran dana gelap sebesar 1,35 juta Poundsterling kepada Platini pada tahun 2011.
Blatter memberi uang tersebut, sebagai wujud balas budi pada Platini atas pekerjaan yang telah diselesaikan periode 1998 dan 2002.
Komite Etik FIFA menyebut, Blatter sebagai Presiden FIFA telah memberi uang kepada Platini tanpa dasar hukum atau perjanjian tertulis yang ditandatangani antara kedua pejabat pada 25 Agustus 1999.