TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyuapan kembali menimpa Komite Eksekutif (Exco) PSSI, kali ini Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah sekaligus exco PSSI, Johar Lin Eng, ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018).
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo.
Johar ditangkap atas tuduhan penipuan serta penyuapan yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
“Kami ada laporan polisi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lasmi Indrayani (Manajer Persibara). Dia melaporkan ada kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam Liga 3 dan Liga 2 yang ada di daerah Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Argo.
(Baca Juga: Dituduh Menipu Persibara, Mbah Putih Angkat Bicara)
“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.
Kasus yang menimpa Johar Lin Eng semakin menambah daftar Exco PSSI yang terlibat skandal pengaturan skor di kasta Liga 2 dan Liga 3.