News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Persija Dihukum Berat Rp 300 Juta, The Jakmania Pertanyakan Hal Ini ke Komdis PSSI

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi The Jakmania menyalakan flare di Stadion Utama Gelora Bung Karno saat perayaan ulang tahun Persija Jakarta ke-91 tahun.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merampungkan rapat dalam menentukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan klub Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia.

Rapat yang dilakukan Komdis PSSI menentukan pelanggaran yang terjadi dalam beberapa pertandingan yang dimainkan klub-klub di Indonesia.

Sidang yang dilakukan Komdis PSSI itu diputuskan pada tanggal Jumat (6/12/2019) lalu.

Dari hasil rapat tersebut, klub asal Ibu Kota, Persija Jakarta tak luput dari jeratan sanksi berat Komdis PSSI.

Persija Jakarta mendapatkan sanksi berat dan denda terbesar diantara klub-klub lainnya.

Macan Kemayoran dihukum Komdis PSSI sebesar Rp 300 juta akibat adanya penyalaan flare di pertandingan menghadapi Persipura Jayapura.

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam: Laga Final Hari Ini Live RCTI Akses Gratis

Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam: Lawan Ternyata Punya Masalah Jelang Final

Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam: Sesuai Periodisasi, Peforma Garuda Bisa Lebih Dahsyat di Final

Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam: Kalah di Fase Grup, Skuat Garuda Kembali dengan Mental Juara

Seperti diketahui, laga Persija Jakarta menghadapi skuat Mutiara Hitam digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat,, pada 28 November 2019.

Adanya flare di laga tersebut tak lepas dari bertepatannya hari pertandingan dengan perayaan ulang tahun Persija Jakarta yang ke-91 tahun.

Kala itu, puluhan ribu The Jakmania memadati SUGBK dan menyalakan flare di akhir pertandingan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini