News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Persebaya Surabaya Menang Gugatan Gunakan Mess Karanggayam, Bonek Sujud Syukur

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bonek.

Diketahui, Masalah ini muncul setelah pihak Kantor BPN Surabaya mengabulkan permohonan Pemkot Surabaya atas sertifikat hak pakai pada wisma Persebaya pada tahun 1995 dan melakukan pengosongan dan pengusiran sejumlah pemain tim U-19.

Sebelumnya, Pihak Kejari Surabaya melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengosongkan semua penghuni Wisma Persebaya, pada Rabu (5/5/2019) lalu.

Pengosongan tersebut dilakukan untuk pengamanan aset Pemkot Surabaya sesuai dengan ketentuan PP no 24/2014 dan Permendagri no 19/2016.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bonek Sujud Syukur Seusai Persebaya Surabaya Menang Gugatan Gunakan Mess Karanggayam, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/10/bonek-sujud-syukur-seusai-persebaya-surabaya-menang-gugatan-gunakan-mess-karanggayam?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini