Tanggapan Pihak Michelle Kuhnle
Aduan dari sisi Laskar Sambernyawa itu ditanggapi kuasa hukum Michelle Kuhnle, M Taufik.
Ia menilai aduan tersebut dibuat karena manajemen 'kebakaran jenggot' atas surat permohon perselisihan hubungan industrial yang dilayangkan Michelle.
Surat itu dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Solo.
"(Mereka) kebakaran brewok," ucap M Taufik.
"Senin sudah disidangkan di pengadilan hubungan industrial, sekarang klien saya tiba-tiba diadukan ke Polresta," pungkasnya.
Taufik mengatakan pihaknya tidak menyiapkan persiapan khusus terkait aduan yang dilayangkan manajemen Persis Solo ke Polresta Solo.
"Tidak ada persiapan khusus, silahkan. Kalau yang diadukan, konteksnya pemberitaan, itu hak jawab," kata dia.
"Kalau itu yang dilaporkan UU ITE (dengan) mengaitkan media sosial, peristiwanya memang terjadi," tambahnya.
Berita terkait Liga 2 lainnya
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun Solo/Adi Surya Samodra)