TRIBUNNEWS.COM - Trik nakal yang dilakukan Atletico Madrid soal saga transfer Antoine Griezmann tampaknya membuat Barcelona kehabisan akalnya.
Terbaru, Barcelona dikabarkan bersedia menurunkan nominal biaya yang harus dikeluarkan Atletico Madrid untuk mempermanenkan kontrak Antoine Griezmann.
Sebelumnya, Barcelona mematok harga 40 juta euro jika Atletico Madrid ingin mempermanenkan Antoine Griezmann.
Baca juga: Gara-gara Antoine Griezmann, Barcelona Gugat Atletico Madrid ke Jalur Hukum
Dengan catatan, klausul transfer tersebut berlaku jika Griezmann setidaknya bermain 45 menit dalam 50 persen laga bersama Atletico Madrid musim ini.
Hanya saja Atletico Madrid seakan secara terang-terangan menghindari klausul tersebut, salah satunya dengan memainkan trik nakal.
Atletico Madrid terlihat dengan sengaja membatasi waktu menit bermain kepada Griezmann di atas lapangan musim ini.
Hal itu bisa dibuktikan dengan catatan menit bermain yang didapatkan Griezmann bersama Atletico Madrid musim ini yang kerap bermain tak lebih dari 30 menit di atas lapangan.
Langkah nakal yang dilakukan Atletico Madrid itupun sempat membuat Barcelona geram dan menyeret masalah itu ke jalur hukum.
Hanya saja kini Barcelona seakan luluh dengan menyediakan opsi lain agar masalah transfer Griezmann segera tuntas.
Salah satu langkah yang dilakukan Barcelona dengan menurunkan biaya klausul pelepasan Griezmann dari 40 juta euro ke 25 juta euro.
Barcelona Rela Turunkan Biaya Pelepasan Permanen Antoine Griezmann
Menurut laporan jurnalis Loic Tanzi, Barcelona dan Atletico Madrid hampir mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah klausul pembelian permainan Griezmann.
Sesuai pembaharauan terbaru, Barcelona sekarang telah setuju menerima pengurangan biaya klausul sebesar 25 juta euro.
Dengan kesepakatan yang sudah semakin dekat, tentu trik nakal yang dimainkan Atletico Madrid seakan berhasil meluluhkan Barcelona.
Jika kesepakatan itu tercapai, Griezmann besar kemungkinan akan dimainkan secara normal lagi tanpa perlu mengatur menit bermain sang pemain.
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)