Daftar 12 Orang yang Sudah Dihukum Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Kirim Salam ke Netizen
TRIBUNNEWS.COM - Sejauh ini, sebanyak 12 orang mendapat hukuman terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa meninggal pasca-laga Arama vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Selain itu, desakan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya, makin kuat.
Adapun Iwan Bule, sapaan Mochamad Iriawan, kembali menanggapi tuntutan warganet yang diarahkan kepada dirinya tersebut.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Sanksi Berlapis Buat Arema FC, Panpel, dan Security Officer dari PSSI
Baca juga: Komdis PSSI Salahkan Sosok Ini Soal Pintu Stadion Kanjuruhan yang Tertutup Saat Massa Menumpuk
Diketahui, ratusan korban jiwa berjatuhan setelah laga pekan kesebelas Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Para penggemar sepak bola Indonesia langsung mengarahkan perhatiannya kepada Mochamad Iriawan selaku Ketum PSSI setelah insiden ini terjadi
Pria berusia 60 tahun tersebut dituntut untuk mundur sebagai Ketum PSSI menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Mochamad Iriawan diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas hal ini.
Tuntutan-tuntutan ini pun akhirnya direspons Iriawan saat dirinya ditemui oleh awak media di Malang, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Achsanul Qosasi Desak Semua Pengurus PSSI Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Apa Jawaban Iwan Bule?
Iriawan menegaskan bahwa dirinya tak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.
Ketum PSSI tersebut memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya menolak untuk mundur dari jabatannya tersebut.
Ia berdalih bahwa pertanggung jawabannya atas tragedi ini bukan mundur dari PSSI.
Melainkan mengawal langsung kasus ini hingga tuntas.
"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (hadir di Malang)," ucap Iriawan, sebagaimana yang dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.