Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema vs Persebaya Buka Suara: Sudah Ingatkan Polisi Soal Gas Air Mata
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, menegaskan pihaknya sudah pernah mewanti-wanti perihal penggunaan gas air mata pada pengamanan laga Arema vs Persebaya yang berujung pada Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Penegasan itu diutarakan Abdul Haris yang buka suara terkait penetapannya sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa pada 1 Oktober 202 .
Sebab, Arema FC sudah pernah punya pengalaman buruk dengan penggunaan gas air mata di dalam stadion dan tidak ingin tragedi tersebut terjadi kembali.
Baca juga: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Mesti Berutang Buat Bayar Infus, Pipi Lebam dan Alami Trauma
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pintu-Pintu Stadion Milik Pemda Bakal Ditinjau Ulang
"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen," ucapnya.
"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang."
Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.
Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.
Baca juga: Polri: Anggota Tak Tau Aturan FIFA Soal Larangan Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
"Mungkin saudara-saudara saudara masih ingat mungkin masih ada foto, Tolong jangan diulangi lagi sudah saya ingatkan," ujarnya.
Abdul Haris pun emosional saat melihat gas-gas air mata ditembakkan kembali.
Namun, kini sudah terlambat untuk berandai-andai. Ia siap menjalani proses penyidikan untuk usut tuntas tragedi bencana sepak bola nasional itu.
Baca juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, 20 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Kedepankan SCI
Keponakan Ikut Jadi Korban