News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan, Perkara Gas Air Mata, Apa Kabar Berkas Tersangka?

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO

Akibat tembakan gas air mata itulah, puluhan ribu penonton menjadi panik dan berdesakan untuk keluar dari arena Stadion.

Apa Kabar Berkas Para Tersangka?

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (18/12/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut pihak kepolisian terbuka terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Perkembangn terbaru, mengutip pemberitaan tribratanews Polda Jatim, berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (P21), Rabu (21/12/2022).

Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan, kelima berkas itu siap untuk disidangkan.

“Bahwa pada hari Selasa, sekira 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” kata Fathur, dilansir tribratanews Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Adapun satu berkas lainnya untuk tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Fathur.

Dia menambahkan, berkas perkara lima tersangka ini akan dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik,” kata Fathur.

Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Mengutip Kompas.com, hingga peluit panjang ditiup wasit setelah perpanjangan waktu, situasi laga Arema FC vs Persebaya saat itu masih kondusif.

Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3. Ini adalah kekalahan pertama laga kandang Arema berhadapan dengan Persebaya dalam 23 tahun. 

Sejumlah Aremania—sebutan untuk suporter Arema—memang segera masuk ke lapangan ketika para pemain Arema menghaturkan salam ke para pendukung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini