Yap, kiper dari FC Dallas ini terhambat regulasi illegible dari FIFA. Yang mana menerangkan seorang pemain dapat berubah negara jika dibawah usia 21 tahun.
Adapun Maarten Paes sendiri tercatat membela Timnas Belanda ketika dirinya telah berusia 22 tahun.
Walhasil proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia tersebut sedikit terhambat.
Kini PSSI masih mengejar proses naturalisasi ke ranah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Kalau Maarten Paes ada satu tahapan lagi yang harus kami laksanakan," kata Arya Sinulingga.
"Kami lagi kerjakan itu, bukan perpindahan federasi, ada 1 tahapan agak berbeda dibanding yang lain (CAS -red)," sambung Arya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Skuad Timnas Indonesia U-23 Tiba di Tanah Air, Disambut Suporter, Dapat Kalung Bunga
Selanjutnya, untuk proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven terpantau tanpa hambatan.
PSSI bahkan mentarget proses dari keduanya berlangsung dengan cepat.
Diketahui, nama Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan pemain terbaru Timnas Indonesia yang dikerjakan oleh PSSI.
Dua pemain kelahiran Belanda tersebut telah mengunjungi Indonesia untuk melengkapi berkas pada awal akhir April 2024 lalu.
Walhasil, proses dari calon bek-kiri serta striker utama Timnas Indonesia itu akan dikebut oleh PSSI.
"Sementara yang lain Verdonk dan Jens Raven itu mudah-mudahan bisa kami kerjakan dengan cepat," ujar Arya.
"Gayanya Pak Erick (Ketum PSSI), kan satset gitu," sambung pria yang punya jabatan di Kementrian BUMN itu.
"Jadi ya, kami tidak mau janji."