Saat ini, baik Mees dan Eliano sudah kembali ke Belanda untuk kembali ke klubnya.
"Kondisi kedua pemain sudah kembali ke Belanda karena harus kembali ke klub masing-masing," ungkapnya.
"Sambil nanti PSSI, pemerintah, dan DPR akan melakukan proses lanjutan berkaitan dengan Mees dan Eliano untuk diproses naturalisasinya," tambahnya.
Di sisi lain, Menpora RI, Dito Ariotedjo menyebutkan pihaknya sedang menyiapkan surat rekomendasi Mees dan Eliano. Hal itu dia ungkapkan di salah satu komentar Instagram Kemenpora saat ada netizen yang bertanya.
"Surat PSSI baru masuk barusan, sedang kita siapkan rekomendasi," beber Dito, dilansir BolaSports.
Setelah mendapat surat rekomendasi dari Menpora, berkas keduanya akan diajukan ke Kemenkumham, lalu akan dibawa ke Sekretarian Negara (Setneg).
Di Setneg dokumen naturalisasi harus ditandatangani presiden lantas diberikan Badan Intelijen Negara (BIN). Jika aman dokumen itu dikembalikan ke Kemenkumham untuk diajukan ke DPR.
Proses di DPR ada tiga tahapan. Pertama sidang bersama rapat Komisi III, lantas Komisi X. Setelah itu persetujuan naturalisasi ini harus diketok dalam rapat paripurna DPR RI.
Dari situ dokumen akan diserahkan ke Setneg untuk kemudian diberikan ke Kemenkum HAM. Bila sudah, tinggal pengambilan sumpah menjadi WNI di perwakilan kantor Kemenkum HAM.
Ini belum selesai. Untuk bisa membela Timnas Indonesia di ajang resmi, PSSI harus mengajukan perpindahan federasi ke FIFA.
Momentum
Harapan publik jelas agar proses pindah kewarganegaraan dan federasi kedua pemain tersebut dapat berlangsung cepat agar bisa membela Timnas Indonesia.
Pada Oktober 2024 mendatang, Timnas Indonesia punya dua jadwal tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 3 melawan Bahrain dan China.
Pertandingan tersebut akan berlangsung pada 10 dan 15 Oktober 2024. Terhitung sejak artikel ini ditayangkan, ada waktu satu bulan menuju kick-off.
Tentunya, jadwal tersebut sangat mepet karena nantinya harus melewati sejumlah proses, termasuk sumpah dan pendaftaran pemain sebelum pertandingan.