News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timnas Indonesia

Eks Ketum PSSI Ungkap Tabir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ada Jaminan Uang hingga Pekerjaan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepak bola Timnas Indonesia foto Bersama sebelum memulai pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (10/9/2024). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan proses yang harus dilakukan PSSI untuk menjadikan Ezra Walian sebagai warga negara Indonesia. 

"Ya suruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, habis itu ucapkan Pancasila. Dia beberapa kali main dilihat tim yang dibentuk oleh Menpora, sehingga sah lah naturalisasi di urus ke Kemenkumham. 

Baca juga: Kabar Abroad Pemain Timnas Indonesia: Marselino, Sandy Walsh, Ivar Jenner, hingga Ragnar Oratmangoen

Panjang prosesnya pada zaman saya. Sampai ke DPR. DPR juga menanyakan, apa, bagaimana, dan itu saya jelaskan ke DPR," kata Edy Rahmayadi. 

Berbeda dengan era Djohar Arifin yang membuat kontrak dengan calon pemain naturalisasi, Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada pendekatan khusus yang dilakukan PSSI ketika menaturalisasi pemain di era kepemimpinannya.

"Menurut saya, selaku Ketua PSSI saat itu, naturalisasi itu butuh hubungan emosional, bukan hanya secara fisik dia ahli di dalam persepakbolaan, tetapi emosional dia terhadap negara ini," ungkap Edy. 

Edy juga menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan PSSI memilih menaturalisasi Ezra Walian sebagai pemain Indonesia. 

"Kenapa Ezra Walian? Dia ibunya seorang warga Indonesia, ayahnya orang Belanda. Dasar itu kita berkeyakinan, dia akan mempunyai rasa emosional ke tim Indonesia, sehingga dia memperkuat PSSI saat itu," jelas eks Gubernur Sumatera Utara tersebut. 

Selain itu, Edy juga mengatakan, pada era kepemimpinannya, pemain naturalisasi tidak diperbolehkan memiliki dua paspor kewarganegaraan. 

"Tidak bisa, Walian itu namanya ayahnya, dan paspornya saat itu menjadi Indonesia. Karena dia pergi ke Indonesia, dan sampai saat ini dia jadi warga Indonesia," tutup Edy Rahmayadi. (tribun network/riz/apr/dod/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini