"Kemudian prosedur selanjutnya adalah menyerahkan form pergantian pemain kepada wasit cadangan."
"Setelah form pergantian pemain diserahkan, wasit cadangan kemudian juga mengecek keabsahan tiga pemain tersebut dan dinyatakan sah untuk bermain."
"Setelah itu dilakukan, prosedur selanjutnya sudah menjadi kewenangan dari perangkat pertandingan."
"Dalam hal ini adalah wasit yang memimpin pertandingan dan wasit cadangan. Keduanya yang mengatur keluar dan masuknya pemain pengganti dan yang diganti."
"Dalam insiden PSM vs PS Barito Putera, pemain pengganti PSM masuk ke dalam lapangan berdasarkan arahan dari wasit cadangan."
"Begitu pun juga pemain yang digantikan, yang tentu saja mengikuti arahan dari wasit utama."
"Di mana pada keadaan tersebut menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta oleh wasit utama untuk meninggalkan lapangan."
Hingga pernyataan dari kedua kubu di atas, belum ada tanggapan resmi dari Komdis PSSI maupun operator Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (23/12).
(Tribunnews.com/Ali,Bayu Panegak)